Lalu lintas di Jalan Raya Puncak, Bogor, pagi ini terpantau lengang di libur tahun baru Imlek. Hingga saat ini, lalu lintas masih diberlakukan normal dua arah.
Polda Metro Jaya memutuskan untuk meniadakan rekayasa ganjil genap di wilayah Jakarta. Peniadaan ganjil genap ini sudah berlaku sejak 6 April 2024 lalu.