Pasangan suami istri (pasutri) asal Prabumulih, Sumatera Selatan, ditangkap polisi. Mereka ditangkap usai menggelar judi online menggunakan ikan cupang.
Hanif Dhakiri mengatakan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) harus diperkuat. Dia meminta pengawasan lebih proaktif.