Seorang pekerja proyek di Badung mencuri alat pembersih dan CCTV dengan pura-pura meminjam kunci. Kerugian mencapai Rp 9,5 juta. Pelaku terancam 9 tahun penjara
Polda Metro Jaya mengungkap 157 kasus kejahatan selama pelaksanaan Operasi Sikat Jaya 2025 pada 24-27 November 2025. Total 240 pelaku kejahatan ditangkap.
Dua remaja, CD (17) dan SM (18), ditangkap polisi setelah mencuri 5 laptop dan 4 handphone di kantor Baznas Papua. Mereka terancam hukuman 7 tahun penjara.
Polres Badung menangkap pria berinisial J lantaran merampas ponsel dan mencuri motor milik kekasihnya bernama Soviyeh di sebuah salon di Abianbase, Badung.