Polisi menangkap tiga tersangka aborsi di Mojokerto, termasuk janda dan pria beristri. Janin dikubur di makam tanpa nisan, terungkap setelah laporan warga.
Polres Madiun Kota memburu pelaku penjarahan saat unjuk rasa di DPRD. Kerugian mencapai Rp 500 juta. Polisi mengimbau pelaku segera mengembalikan barang.