Istri mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang juga dikenal makelar kasus Zarof Ricar, Dian Agustiani, mengaku mendapat uang bulanan Rp 20-30 juta dari suaminya.
Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan oleh pemohon Nanda Persada terhadap termohon Argo Dinar Darmono. Perkara ini terkait dengan merek 'Lambe Turah'.
Pemimpin UE terus menggelar pertemuan beberapa hari ke depan setelah Presiden Donald Trump mengancam tarif terhadap delapan negara dalam sengketa Grinlandia.