Gus Miftah mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden setelah video viral. Ia kehilangan gaji dan fasilitas setara menteri, tanpa hak pensiun atau pesangon.
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengganti Gus Ipul sebagai Sekjen. Pergantian Gus Ipul ini dilakukan di tengah konflik internal PBNU yang masih panas.
Mantan Menag Yaqut dan mantan Stafsus Yaqut, Gus Alex, ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji tahun 2024. KPK mengungkap peran keduanya.
Ketua PBNU Bidang Keagamaan KH Ahmad Fahrur Rozi memuji sikap Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah yang mengundurkan diri dari Utusan Khusus Presiden.