Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, divonis total 165 tahun penjara dan denda MYR 11,4 miliar atau sekitar Rp 47,4 triliun di kasus korupsi 1MDB.
Najib dijatuhi hukuman total 165 tahun penjara, meski hanya harus menjalani 15 tahun. Najib juga dihukum denda MYR 11,4 miliar atau sekitar Rp 47,4 triliun.
Kasus penjarahan rumah Uya Kuya melibatkan 12 tersangka, kini Sherina Munaf diperiksa polisi terkait kucing yang diselamatkannya. Klarifikasi segera dilakukan.
Polisi akan meminta klarifikasi Sherina Munaf yang menyelamatkan kucing Uya Kuya pasca-penjarahan rumahnya. Surat panggilan dilayangkan pada Senin (8/9) besok.
Satreskrim Polresta Mataram memeriksa Kabag Umum DPRD NTB, Muhammad Erwan, terkait pembakaran gedung DPRD oleh massa aksi. Penyelidikan masih berlangsung.