Pemerintah kembali memperbarui zona merah Corona di Indonesia, yakni 53 kabupaten-kota. DKI Jakarta masuk ke dalam zona kuning dan oranye penularan COVID-19.
Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM level 2-3 di sejumlah daerah di Indonesia. Ada beberapa kota/kabupaten di RI yang masih harus menerapkan PPKM level 4.