Kejaksaan Agung mendalami kasus korupsi di Badan Gizi Nasional, melibatkan dua klaster: jual beli lokasi dan pengadaan barang. Lima tersangka telah ditetapkan.
Kejagung ungkap dugaan korupsi pengadaan motor listrik di BGN. Tersangka Andri Mulyono diduga mark up harga dan terima pembayaran sebelum perakitan selesai.
Kejagung menetapkan Komisaris PT YAT, Andri Mulyono, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di BGN. Kasus ini terkait pengadaan motor listrik bagi SPPG.
Kejagung menetapkan Komisaris PT YAT sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi tata kelola makan bergizi gratis. Dugaan mark up harga motor listrik terungkap.
Charles Honoris menanggapi pembengkakan ribuan titik SPPG. Charles mengatakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dihentikan sementara saat libur sekolah.