Pemindahan itu juga dilakukan karena hari ini jaksa penuntut umum (JPU) KPK menghadirkan Abdul Azis sebagai saksi dengan terdakwa Arif Rahman selaku penyuap.
Tiga anggota DPRD dan Kepala Dinas PUPR OKU divonis berbeda dalam kasus korupsi fee proyek pokir. Nopriansyah dihukum 5 tahun penjara, lainnya 4 tahun 10 bulan.
Sidang terdakwa penyuap dalam kasus suap pengelolaan hutan, Djunaidi Nur, memasuki babak akhir. Sidang tuntutan Djunaidi akan digelar dua pekan mendatang.