Kementerian Kominfo memutuskan untuk membuka pemblokiran platform layanan keuangan digital, PayPal. Namun pembukaan pemblokiran PayPay itu hanya sementara.
Pemblokiran yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terhadap beberapa layanan populer bikin geger. Berikut sekilas rangkumannya.