Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyampaikan aparat keamanan mengusut penyebab kebakaran yang terjadi bangunan Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) 1 di IKN
BPOM mencabut izin edar 14 produk kosmetik karena klaim menyesatkan, termasuk pengencangan payudara. Pelaku usaha diminta hentikan promosi yang melanggar norma.