Dalam rapat yang digelar Komisi VIII DPR menyimpulkan bahwa jemaah haji lunas tunda 2020 tidak kena biaya tambahan. Bagaimana jemaah haji lunas tunda lainnya?
Komisi VIII DPR dan Kemenag setuju biaya haji sebesar Rp 49,8 juta. Dengan turunnya biaya haji itu, jemaah tahun 2022 dan 2023 masih harus bayar biaya tambahan.
Alasan utama Kemenag dan BPKH ajukan kenaikan Biaya Haji, terutama yang dibayar oleh jemaah, adalah prinsip keadilan, keberlangsungan dana haji, dan istitha'ah.
Komisi VIII DPR dan Kemenag, yang mewakili pemerintah, bakal menggelar rapat penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 pada hari ini