Polres Metro Jakarta Barat mengukuhkan Kampung Tangguh Antinarkoba di Kampung Salo. Satkamling dibentuk untuk menjaga keamanan dan mencegah peredaran narkoba.
Stella Rumengan divonis 1 tahun 8 bulan penjara. Ia dinilai bersalah menipu anggota DPRD Mojokerto Rp 226 juta dengan modus mengaku Ketua DPC Partai Demokrat.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi tangani bencana tanah longsor di Bantargadung. Sekda Ade Suryaman instruksikan bantuan logistik dan rencana relokasi permanen.
Stella Rumengan dituntut 2 tahun penjara karena menipu anggota DPRD Mojokerto, Ade Ria Suryani hingga 226 juta. Kasus ini sedang diadili di PN Mojokerto.
Nenek Stella Rumengan (72) dituntut 2 tahun penjara karena menipu anggota DPRD Mojokerto Rp 266 juta dengan iming-iming jabatan Ketua DPC Partai Demokrat.