Polisi tak mempidanakan petugas PPSU yang merekayasa kasus begal di Jakpus. Ada 3 alasan yang jadi pertimbangan polisi sehingga tak membawanya ke jalur hukum.
Polisi menyebut petugas PPSU bernama Ray Prama Abdullah berbohong soal korban begal. Ternyata uang THR yang disebutnya diambil begal digunakan untuk judi.