Warga Sukabumi merusak pos retribusi Ujunggenteng karena dianggap tak memberikan kontribusi, baik perbaikan infrastuktur hingga pengelolaan sampah lokal.
PPKM diperpanjang hingga 4 Juli 2022, wilayah Jawa Bali masuk Level 1 dan di luar Jawa Bali tersisa satu wilayah Level 2. Berikut daftar lengkap PPKM RI.