Ketua DPRD NTB, Hamdan Kasim, ditetapkan tersangka gratifikasi 'uang siluman' dan ditahan Kejati NTB. Ia menyusul dua rekannya yang lebih dulu ditahan.
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang (ADK) , bersama ayahnya, HM Kunang (HMK), ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara, dan ayahnya ditetapkan sebagai tersangka KPK terkait penerimaan uang ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar dari pihak swasta.