Majelis Hakim PN Batusangkar menjatuhkan vonis mati kepada Noval Julianto, pelaku pembunuhan siswi MTs CNS. Pelaku lainnya, Bima, dihukum 18 tahun penjara.
Siswi SMA inisial FMN (16) hanyut di Sungai Karangmalang, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, kemarin. Jenazah korban ditemukan pagi tadi di Sungai Cepoko.
Siswi di Palembang yang sempat menjalani perawatan medis di RSUD Bari sudah diizinkan pulang. Sebelumnya, dia sempat menjalani perawatan selama satu Minggu.
Siswi SLB di Lombok diduga dicabuli oleh seseorang di toilet sekolah. Kasus itu terungkap setelah korban merasa kesakitan dan kelaminnya mengeluarkan darah.
Penyidik Polresta Banyuwangi menetapkan R (14) sebagai tersangka pemerkosaan dan pembunuhan CN (7). Ayah korban, DN, berharap proses hukum adil dan transparan.
Basarnas melanjutkan pencarian terhadap siswi SMPN 3 Boja berinisial NE yang hilang terseret arus sungai di Karangmalang, Kecamatan Mijen, Kota Semarang.