Wakil Ketua DPR Adies Kadir ditetapkan sebagai hakim Mahkamah Konstitusi. Ia mengungkapkan rasa sedih dan terima kasih kepada Komisi III DPR atas dukungannya.
Gugatan meminta MK larang keluarga presiden/wakil presiden mencalonkan diri. Pakar hukum menilai penting untuk menjaga fairness dalam kompetisi politik.
Komisi III DPR setujui Adies Kadir sebagai hakim MK menggantikan Arief Hidayat. Adies akan mundur dari DPR usai keputusan itu disahkan di rapat paripurna.
Partai NasDem menyatakan sikap atas putusan MK terkait pemisahan pemilu nasional dan pemilu daerah. NasDem menyebut putusan MK itu justru melanggar UUD 1945.
Guru besar UI Prof Satya Arinanto menegaskan penetapan calon hakim MK oleh DPR sah secara konstitusi. Ia menilai latar belakang politik tidak mempengaruhi.