Kejari Tabanan terima pengembalian Rp 1,495 miliar dari kasus korupsi pengelolaan beras. Tiga tersangka ditetapkan, aset disita untuk menutupi kerugian.
Pakar hukum di Surabaya menilai pembatasan peliputan media di PN Surabaya melanggar UU Pers. Mereka mendesak agar kebebasan pers dihormati dalam sidang terbuka.