Pemilik brand curhat rugi akibat tumpukan paket retur COD dalam seminggu. Selain oknum tak amanah, ia mengungkap modus penipuan barang yang ditukar bekas.
Pemerintah telah melarang pakaian barang bekas impor melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47 Tahun 2025 tentang Barang yang Dilarang untuk Diimpor.