Data sementara ini sudah 15 polisi yang melakoni sidang etik dan diganjar sanksi berkaitan kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi eks Irjen Ferdy Sambo.
AKBP Raindra Ramadhan selaku eks Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjalani sidang kode etik terkait ketidakprofesionalan di kasus Brigadir J hari ini.
Ipda Arsyad Daiva Gunawan telah menjalani sidang etik terkait ketidakprofesionalan terkait kasus Ferdy Sambo. Ipda Arsyad disanksi demosi selama tiga tahun.
Ketut menuturkan ada kemungkinan Kejagung akan mengumumkan hasil penelitian jaksa penuntut umum atas berkas perkara Irjen Ferdy Sambo dkk itu pada Rabu (28/9).