Polisi menetapkan Edy Mulyadi tersangka kasus dugaan ujaran kebencian. Ketua Umum Mahupiki Yenti Garnasih menilai penetapan tersangka tersebut sudah tepat.
Edy Mulyadi ditetapkan jadi tersangka dan ditahan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus 'jin buang anak'. Ini kronologi kasusnya.
Aliansi Borneo Bersatu mengapresiasi Polri menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka dan melakukan penahanan terkait kasus dugaan ujaran kebencian SARA.
Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian SARA. Praktisi hukum mengapresiasi polisi cepat tanggap dalam memproses pelaporan masyarakat.