ICW membeberkan 15 nama bacaleg mantan narapidana korupsi yang masuk dalam DCS. Merespons hal itu, PAN mengajak masyarakat untuk cerdas memilih pada Pemilu.
KPU telah menetapkan Daftar Calon Sementara bacaleg DPR. ICW menemukan ada 12 nama yang pernah menjadi narapidana korupsi. KPU harus umumkan juga dong.