Majelis hakim Pengadilan Tinggi Medan mengubah vonis mati untuk tiga orang kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 52,5 kilogram dan 323.822 butir pil ekstasi.
BNN menangkap buron terpidana kasus narkoba, Salihin alias Saleh (39). Saleh punya omzet Rp 100 juta sehari dari penjualan sabu. BNN buru bandar pemasok Saleh.