Sri Mulyani mengatakan lembaga multilateral itu sebenarnya dibentuk pasca Perang Dunia II untuk menyelesaikan sengketa hingga permasalahan antar negara.
Dilansir dari dokumen Buku Nota Keuangan beserta RAPBN 2026, Selasa (19/6/2025), anggaran pembangunan IKN tersentralisasi pada Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).