Dimas Radika divonis 1,5 tahun penjara karena menipu koruptor proyek Kapal Majapahit senilai Rp 470 juta. Kasus ini terkait dengan korupsi di Mojokerto.
Presiden Prabowo Subianto akan melantik Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah sore ini. Kementerian baru ini resmi dibentuk setelah persetujuan DPR.