Pihak Lisa Mariana menilai gugatan perdata Ridwan Kamil (RK) senilai Rp 105 miliar merupakan halusinasi. Pengacara RK menjawab fakta dibuktikan di sidang.
KPK mendalami pengakuan Lisa Mariana tentang aliran uang dari korupsi Bank BJB saat Ridwan Kamil menjabat. Lima tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini.