KPK mengungkap skema mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam pembagian kuota haji tambahan 2024. Yaqut diduga mengatur kuota 50:50 untuk keuntungan pribadi.
Sebuah video menunjukkan kondisi memprihatinkan sebuah sekolah di Bojonegoro viral. Pasalnya kondisi gedung sekolah berada di tengah ladang dan memprihatinkan.