Presiden Prabowo Subianto menginginkan BUMN dikelola dengan standar internasional, kalau perlu menarik profesional dari luar Indonesia untuk memimpin BUMN.
DPR mengesahkan Rancangan UU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. Kementerian BUMN pun berubah.
Presiden Prabowo Subianto perintahkan BPI Danantara benahi BUMN. Ia kritik direksi yang tidak profesional dan minta penghapusan tantiem untuk efisiensi.