Rolland E Potu menggugat PT KAI Rp 100 miliar setelah kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek. Ia menilai ada kelalaian dalam penanganan dan transparansi informasi.
Nahas kembali menimpa KA Argo Bromo Anggrek. Setelah kecelakaan dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, kereta ini menabrak mobil rombongan haji.