Di zaman serba digital, sektor usaha harus mampu menangkap peluang dan beradaptasi agar bisa bertahan. Tak terkecuali untuk sektor makanan dan minuman.
Mantan Ketua KADIN Jabar Tatan Pria Sudjana dianggap terbukti bersalah melakukan korupsi dana hibah Pemprov Jabar. Jaksa menuntut Tatan hukuman 4 tahun bui.