Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang juga dikenal makelar kasus, Zarof Ricar, mengakui menerima duit miliaran rupiah dan menyimpannya dalam brankas.
Pria berinisial UD di Kabupaten Lampung Utara, Lampung, ditangkap polisi usai dilaporkan telah mencabuli putri kandungnya yang masih berusia 2,5 tahun.