BPOM RI menemukan sebanyak 1.542 produk kosmentik ilegal di seluruh Indonesia sepanjang tahun 2022. Sejumlah produk bahkan diketahui mengandung merkuri.
Kosmetik pemutih dan pencerah kulit banyak ditemukan di internet. Bahaya kosmetik ini nyata adanya karena terdapat kandungan merkuri. Simak ulasan selengkapnya.