Satlantas Polres Pandeglang melakukan tindakan tegas kepada para travel bodong selama arus mudik lebaran 2025. Total 10 kendaraan travel bodong yang ditilang.
Oknum polantas Polres Gowa, Bripka A Effendi di Gowa minta uang damai Rp 200 ribu saat menilang pengendara motor. Aksi oknum polisi itu viral di media sosial.