Kapolda Banten Irjen Fiandar mengatakan ada 14 orang yang diamankan dalam aksi ricuh mahasiswa menolak UU Omnibus Law di Kota Serang pada Selasa (6/10) malam.
Kapolda Banten Irjen Fiandar mengatakan aksi mahasiswa yang ricuh saat menolak omnibus law disusupi. Ada kelompok tertentu yang membuat aksi ini berakhir ricuh.
Unjuk rasa mahasiswa menolak omnibus law UU Ciptaker di Serang, Banten, berujung kericuhan. Pendemo melempari aparat keamanan menggunakan batu dan kembang api.