Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) mengkritik PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pemilu Legislatif 2024. Simak kritik mereka, selengkapnya.
Komnas Perempuan menyoroti PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR dan DPRD. Komnas Perempuan memantau KPU yang janji merevisi PKPU 10/2023.
HNW pun menegaskan upaya memperbaiki sistem pemilu dengan metode hybrid sebaiknya diserahkan kepada lembaga pembentuk Undang-Undang, yaitu DPR dan pemerintah.