Tiga terdakwa kasus narkoba di Sumatera Utara dinyatakan bersalah menyelundupkan 69 kg sabu dari Malaysia. Majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman mati.
Thailand dan Kamboja saling menuduh kembali memicu bentrokan di sepanjang perbatasan yang disengketakan. Sementara itu, warga di kedua sisi sedang dievakuasi.
MA kabulkan kasasi yang diajukan jaksa terhadap vonis bebas terdakwa kasus tambang ilegal, Ryan Susanto alias Afung. MA memvonis 8 tahun penjara terhadap Afung.