BKPSDM Makassar memproses pemberhentian tidak hormat Iman Hud, mantan Kasatpol PP, setelah putusan MA yang menjatuhkan vonis 3 tahun penjara atas kasus korupsi.
Pemerintah Kabupaten Klungkung memberikan bantuan Rp 5 juta per jenazah untuk upacara Ngaben Massal, mendukung tradisi dan meringankan beban masyarakat.
Penyelidikan kasus kematian Bambang Setiawan di Pejompongan mulai terungkap. Polisi merilis sketsa wajah dua terduga pelaku pengeroyokan yang masih diburu.
Mantan Kasatpol PP Makassar, Iman Hud, dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dan sanksi PTDH setelah Mahkamah Agung menganulir vonis bebasnya dalam kasus korupsi.