Proses hukum kasus suap, gratifikasi dan TPPU terdakwa mantan Gubernur Papua Lukas Enembe berakhir. Namun, negara masih mempunyai hak menuntut ganti rugi.
KPK menyatakan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dihentikan karena tersangka meninggal.
Pembahasan survei elektabilitas pasca debat cawapres, ledakan di tungku smelter PT. Indonesia Indonesia Tsingshan Stainless Steel & kematian Lukas Enembe.
Lukas Enembe meninggal dunia di RSPAD Gatot Soebroto. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus Gubernur Papua nonaktif ini berakhir demi hukum.