detikNews
Jalani Sidang Perdana, Mantan Dirut PT KA Komat-kamit
Terdakwa perkara korupsi dana perusahaan PT KA senilai Rp 100 miliar, Ronny Wahyudi menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tipikor Bandung. Sekitar 20 menit di awal sidang, mantan Dirut PT KA itu mulutnya komat-kamit seperti sedang berdzikir.
Senin, 21 Mei 2012 13:00 WIB







































