Gempa magnitudo 3,3 mengguncang 67 km tenggara Sukabumi, Jabar, pada 21 Agustus 2025. Kedalaman gempa 20 km, informasi dari BMKG mengutamakan kecepatan.
Gempa besar di lepas pantai utara Jepang menyebabkan setidaknya 30 orang terluka. Gempa juga merusak jalan-jalan dan menyebabkan ribuan orang tanpa listrik.
KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka jual-beli jabatan, menyita Rp 2,6 miliar. Tiga kepala desa juga terlibat dan ditahan selama 20 hari.
Seorang wanita Shanghai terkejut menemukan suaminya berselingkuh dan mentransfer 20 juta yuan ke selingkuhannya. Ia menggugat untuk mengembalikan uang tersebut.