Meta dituntut denda USD 375 juta karena melanggar perlindungan konsumen & eksploitasi anak. Juri menyatakan Meta bertanggung jawab atas bahaya yang ditimbulkan.
Meta dinyatakan bersalah dalam persidangan terkait keselamatan pengguna anak-anak di platform-nya. Raksasa media sosial ini dijatuhi denda Rp 6,3 triliun.
Penelitian terbaru memperingatkan, AI bisa menyesatkan dalam skenario medis tertentu. Masalahnya banyak orang awam tak tahu cara memanfaatkannya secara efektif.