Polisi membongkar peredaran obat keras ilegal di Tamansari, Jakarta Barat, yang disamarkan sebagai toko kosmetik. Pelaku ditangkap dan barang bukti diamankan.
Polisi menangkap dua pria inisial A dan IR yang melakukan penipuan jual beli motor modus COD dengan korban sejoli di Jakbar. Ternyata keduanya residivis.
Polisi menangkap DN, ibu-ibu yang mencuri barang berharga di Srengseng, Jakarta Barat. Kerugian mencapai Rp 55 juta, termasuk uang arisan dan tabungan umrah.