Beberapa pengadilan di Indonesia sudah mulai mengizinkan pernikahan beda agama berdasarkan UU Adminduk hingga alasan sosiologis. Terbaru, PN Jakarta Pusat.
DKI tengah menggodok aturan terkait pengalihan unit hunian DP Rp 0. Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menargetkan aturan itu rampung Desember mendatang.