Harga mobil baru bakal terdampak terhadap kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN). Mobil seharga Rp 200 juta misalnya, akan mengalami kenaikan sekitar Rp 2 juta.
Kemenkeu menegaskan, pihaknya bisa saja memberikan insentif PPnBM DTP untuk mobil penumpang. Namun, mereka harus melihat sejauh mana urgensinya sekarang.