Hasyim Asy'ari diberhentikan DKPP terkait dugaan asusila terhadap seorang PPLN wilayah Eropa. DKPP mengungkap adanya titipan celana dalam di percakapan Hasyim.
DKPP menyatakan Ketua KPU terbukti bertindak asusila terhadap seorang PPLN. Dalam sidang, terbongkar janji soal uang Rp 4 miliar hingga akan menikahi korban.