Pertamina menyatakan tidak bertanggung jawab Bila SPBU mini yang terbakar di Sidoarjo tidak ada kerja sama resmi. BUMN itu juga tak punya hak untuk melarang.
Pom mini di toko kelontong di Jalan Kolonel Sugiono, Desa Wedoro Timpian RT 3 RW 6 Sidoarjo terbakar. Pertamina memastikan korban bukan bagian pertashop.
Supaya tidak terjadi kesalahpahaman dengan petugas SPBU seperti yang terjadi di Bintaro, ada baiknya ketika mengisi BBM pengendara tetap berkonsentrasi.