Ahmad Sopian, driver ojol, didakwa pencucian uang Rp 119 miliar setelah rekeningnya disalahgunakan. Ia mengaku tak tahu menahu soal penyalahgunaan tersebut.
Panitera Muda Pidana PN Surabaya Uji Astuti mengakui menerima duit dari pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat senilai Rp 9,5 juta. Uji mengaku khilaf