Pemerintah berencana akan menaikkan besaran subsidi untuk konversi motor BBM ke motor listrik, dari yang semula Rp 7 juta/unit menjadi Rp 10 juta/unit.
PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) menyiapkan kompensasi akibat pemadaman listrik bergilir.